ASAS PENGELOLAAN

0
593

LOGO BAZNAS

Amanah
Pengelolaan (pemungutan, pengadministrasian dan pentasharufan) ZIS dilakukan sesuai tuntunan syar’i dan peraturan perundangan.

Profesional
Pengelolaan ZIS dilakukan sesuai dengan prinsip – prinsip tata kelola yang benar.

Transparan
Masyarakat dapat mengetahui ketentuan dan informasi pengelolaan ZIS dengan cepat dan mudah.

Akuntabel
Pengelolaan ZIS dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here